Cegah Penyelewengan Dana Hibah, Respati Perintahkan Tiap OPD Terapkan Skema “Cashless”
Solo, SoloTimes.id – Wali Koga Solo, Respati Ardi memerintahkan kepada tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menerapkan skema cashless atau sistem transfer ke rekening tercatat dalam penyaluran dana hibah.
Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan ataupun praktik korupsi pada penggunaan dana hibah. Sehingga alokasi dana hibah dapat terpantau dengan baik karena diawasi oleh Otoritas Jasa Keungan.
Hal tersebut disampaikan Respati dalam merespon kasus korupsi dana hibah yang terjadi di lingkungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Surakarta.
“Di era saya, semenjak saya menjabat, saya memerintahkan agar seluruh danah hibah di Kota Surakarta agar menggunakan transfer rekening tercatat. Seluruh Hibah di semua OPD saya minta Cash Less semuanya. Sehingga penerimanya bisa mengetahui buktinya dan kelak akan memudahkan audit karena semua tercatat dan ada buktinya. Ini menjadi langkah pengawasan extra,” kata Respati, Kamis (7/5/2026).
Di sisi lain, Respati mengatakan jika peristiwa ini menjadi pengingat bagi semuanya untuk tidak melakukan penyalahgunaan anggaran. Dia meminta kepada jajarannya untuk menjalankan tugas dengan berintergirtas.
“Ini jadi pengingat kita semua yang sedang bertugas, jadi pengingat kita untuk bekerja amanah terbuka. Karena ini sudah jaman terbuka jangan bermain-main. Mari kita jaga integritas dan kepercayaan rakyat,” tuturnya. (RYP)

