Gibran Terancam Dimakzulkan? Begini Respons Jokowi
Surakarta, SoloTimes.id – Presiden ke-7 RI Joko “Jokowi” Widodo angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Jokowi mengatakan dirinya menghormati putusan MK sekaligus seluruh tahapan dan pertimbangan hukum yang telah diberikan.
“Ya kita menghormati putusan MK beserta tahapan-tahapan yang ada termasuk di dalamnya pertimbangan hukum yang diberikan dan yang paling penting kita semua menghormati dari konstitusi yang kita miliki,” jelasnya.
Jokowi Singgung Sistem Pendidikan
Menanggapi soal tidak ditemukannya ijazah atau dokumen setara SMA atau sederajat, Jokowi menjelaskan bahwa setiap negara memiliki sistem pendidikan yang berbeda.
“Di setiap negara itu memiliki sistem pendidikan yang berbeda-beda. Kalau kita ini tahapan dari bawah kan ada SD, SMP, SMA, S1 atau ada di sini juga diploma,” jelas Jokowi.
Menurut Jokowi, terdapat jalur pendidikan berbeda di luar negeri, termasuk secondary school, pathway, diploma hingga S1.
Ia menilai Gibran yang telah menyelesaikan pendidikan S1 semestinya sudah melewati jenjang pendidikan sebelumnya.
“Dan yang paling penting Mas Wapres ini kan sudah menyelesaikan S1. Ya kalau menyelesaikan S1 itu mestinya kan sudah melewati tahapan sebelumnya. Kalau di sini kayak SMA-nya mestinya kan sudah selesai kalau belum kan ya enggak bisa daftar ke S1-nya,” sambungnya.
Soal Wacana Pemakzulan Gibran
Jokowi juga merespons rencana pihak penggugat yang disebut akan menempuh jalur lain, termasuk membawa persoalan tersebut ke MPR untuk pemakzulan Gibran.
Ia mempersilakan seluruh pihak mengikuti mekanisme yang tersedia sesuai konstitusi dan aturan hukum.
“Di negara kita ada mekanisme demokrasi yang harus dilalui yang harus dilalui jadi ya silakan ikuti mekanisme demokrasi yang tersedia yang sesuai dengan konstitusi yang sesuai dengan aturan hukum yang ada. Saya kira itu. Enggak ada masalah,” jelas Jokowi.
Saat ditanya mengenai peluang Gibran maju dalam Pilpres maupun Pilkada 2029, Jokowi menyerahkan keputusan kepada lembaga yang berwenang.
“Semuanya ada yang memiliki kewenangan untuk memutuskan itu,” katanya.
Jokowi menyebut KPU dan Bawaslu memiliki mekanisme terkait penyelenggaraan pemilu.
Ketika ditanya apakah dirinya tetap mendukung Prabowo-Gibran untuk dua periode, Jokowi menjawab singkat.
“Pemilu masih jauh,” pungkas Jokowi.
[Ayu Sastro]

