Temui Jokowi, PPDI Curhat Soal Status Perangkat Desa yang Belum Jelas
Surakarta, SoloTimes.id – Sejumlah pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dari berbagai provinsi menemui Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PPDI. Dalam pertemuan tersebut, status perangkat desa yang hingga kini belum memiliki kejelasan menjadi salah satu isu utama yang dibahas.
Ketua rombongan sekaligus Dewan Pembina PPDI Jawa Tengah, Fatchurrohman Nugroho, mengatakan pertemuan itu digelar usai peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-20 PPDI dan Rakernas yang dihadiri para ketua PPDI dari berbagai daerah.
Fatchurrohman mengatakan para pengurus PPDI sengaja menemui Jokowi karena menilai mantan presiden tersebut memiliki peran besar dalam perjalanan organisasi perangkat desa.
Menurutnya, Jokowi dianggap sebagai mentor PPDI sekaligus tokoh yang berjasa setelah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2015 yang berkaitan dengan perangkat desa.
“Ketua-ketua PPDI provinsi ingin bersilaturahmi dengan Pak Jokowi sekaligus melaporkan hasil Rakernas PPDI. Kami merasa Pak Jokowi adalah mentor PPDI dan berjasa bagi perangkat desa,” ujar Fatchurrohman.
Selain melaporkan hasil Rakernas, rombongan juga meminta masukan dan arahan dari Jokowi terkait berbagai persoalan yang dihadapi perangkat desa saat ini.
Dalam pertemuan tersebut, PPDI turut menyampaikan kondisi politik dan ekonomi di berbagai desa di Indonesia. Namun, persoalan status perangkat desa menjadi isu yang paling banyak disorot.
Menurut Fatchurrohman, hingga saat ini status perangkat desa masih belum memiliki kepastian yang jelas.
“Kami membahas status perangkat desa yang sampai saat ini belum jelas. Bukan PNS, bukan PPPK, sehingga masih menjadi persoalan yang terus diperjuangkan,” katanya.
PPDI berharap pemerintah dapat memberikan kepastian hukum dan status yang lebih jelas bagi perangkat desa yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat. (Ayu Sastro)

