NDX AKA Disomasi Rp1,7 M, Kuasa Hukum Siap Laporkan Balik
Solo, Solo Times – Grup musik hip-hop dangdut NDX AKA berencana menempuh jalur hukum terhadap promotor Festival Gelombang Cinta #4 di Pekalongan. Melalui kuasa hukumnya, mereka meminta pihak Event Organizer (EO) CV. Al Organizer segera memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang berkembang.
Langkah ini diambil setelah NDX AKA menerima somasi senilai Rp1,7 miliar serta dilaporkan ke kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik. Kuasa hukum NDX AKA, Denny Ardiansyah, menyebut somasi tersebut diterima pada 21 April 2026. Tiga hari berselang, pihak EO mengundang mereka untuk menghadiri pertemuan di Salatiga. Namun, undangan itu tidak dipenuhi dan digantikan dengan jawaban tertulis.
“Kami sudah berkomunikasi juga dengan rekan kuasa hukum jika kami mohon izin tidak dapat menghadiri pertemuan tersebut, dan akan mengajukan jawaban secara tertulis. Hari ini kami sudah mengajukan jawaban secara tertulis dari EO CV. Al Organizer,” kata Denny saat konferensi pers di kantornya di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (28/4/2026).
Denny menegaskan, batalnya penampilan NDX AKA dalam acara tersebut bukan karena pelanggaran kontrak dari pihak kliennya. Ia menyebut perubahan jadwal justru berasal dari pihak penyelenggara.
“Pada H-4 terjadi reschedule jadwal, yang seharusnya 26 Maret menjadi 7 Mei dengan alasan venue. Bukan karena klien kami tidak kooperatif atau mengingkari suatu kesempatan dari Gelombang Cinta yang pertama sampai yang ketiga kemarin. Tapi murni pemberitahuan dari pihak EO,” jelasnya.
Menurutnya, tidak ada kesepakatan lanjutan terkait jadwal baru tersebut sehingga NDX AKA tidak tampil dalam festival itu. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat balasan sekaligus somasi balik kepada EO karena merasa tidak melakukan pembatalan sepihak maupun pencemaran nama baik.
Komentar yang sempat ditulis akun resmi NDX AKA di media sosial disebut sebagai bentuk informasi kepada penggemar agar tidak dirugikan. Dalam unggahan di Instagram, akun @ndxakatv menuliskan pemberitahuan terkait pembatalan penampilan sekaligus arahan refund.
“teman teman semuanya, ndx gak jadi ikut main di acara GC, bagi yang mau refund silahkan hubungi panitia,” tulis akun @ndxakatv.
Denny menilai langkah tersebut dilakukan demi melindungi hak penggemar agar tidak menerima informasi yang keliru.
“Tujuan dari NDX ini untuk melindungi hak dari fanbase, hak dari penggemar untuk bisa melihat talent artis yang diinginkannya. Dari klien kami sendiri tidak ingin fans merasa kecewa, merasa dirugikan, terkait adanya informasi yang tidak benar,” kata Denny.
Pihak NDX AKA memberikan waktu tujuh hari kepada EO untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf. Jika tidak ada respons, mereka menyatakan siap melaporkan balik kasus ini ke kepolisian, termasuk ke Polda Jawa Tengah.

